PT.Sumatera Persada Energi ini juga dinamakan sebagai perusahaan pengeboran ladang minyak baru yang tentunya sebagai penghasil ladang minyak dan gas terbesar di Indonesia. Agar minyak dan gas bumi dapat bermanfaat dan berguna, dan tentunya dapat digunakan untuk kemakmuran rakyat PT sumatera persada energi membentuk Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi(SKKMIGAS).
Pembentukan satuan ini berdasarkan atas keputusan presiden nomor 9 tahun 2013 tentang penyelenggaraan pengelolaan kegiatan hulu minyak dan gas bumi. Fungsi dari SKKMIGAS adalah :
- Memberikan keuntungan bagi negara sebagai penunjuk bagi negara lain yang di pilih sebagai penjual.
- Memonitoring dan melaporkan kepada menteri energi dan sumberdaya mineral mengenai kerja sama kontrak.
- Persetujuan rencana kerja dan anggaran.
- Mengkaji dan menyampaikan rencana pengembangan pada lahan pengeboran yang baru.
- Mempertimbangkan penawaran area kerja dan kontrak kerjasama.
- Penandatanganan kontrak.
Dengan adanya SKKMIGAS ini diharapkan dapat memberikan yang terbaik hasil minyak dan gas bumi dari PT.sumatera persada energi sehingga pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat bermanfaat bagi kemakmuran rakyat Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar